|
|
||
|
|
|
|
|
NETWORKS & COMMUNITY
Hermawan.Net, NEWS UPDATE Berita terkini Info Terbaru serta Hermawan Net digital informasi terkini RealTime Berita selebritis Hot Gosip Artis. Hermawan Info anda kejadian penting saat ini Hermawan Free Ads, Layanan gratis optimasi bisnis, website, blog dan lainnya KLIK DISINI .....
|
Berita terkini::News update::Info terbaru
INFO CPNS PENGUMUMAN CPNS Departemen KUMHAM RI 2008 Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) PENGUMUMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I. TAHUN ANGGARAN 2008 Nomor : SEK.KP.02.01- 203 Panitia Pengadaan CPNS Departemen Hukum dan HAM R.I. Tahun Anggaran 2008 menerima pendaftaran CPNS Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), Taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Tenaga Teknis dilingkungan Departemen Hukum dan HAM, yang akan dilaksanakan pada : Hari : Senin s.d. Rabu Tanggal : 13 s.d. 15 Oktober 2008 Tempat : 1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Jl. Raya Gandul Cinere, Jakarta Selatan (bagi pendaftar CPNS tingkat pusat, CPNS Taruna AKIP-AIM) 2. Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM di seluruh (bagi pendaftar CPNS tingkat wilayah) Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut : A. CPNS Taruna AKIP Jumlah Lowongan : 60 orang 1. Warga Negara Indonesia; 2. Pria/Wanita; 3. Pendidikan SMU, MA, STM/SMK (Bangunan, Listrik, Elektro dan Otomotif), SMEA, SMPS, Paket C dengan nilai Rapor terakhir (Cawu III/Semester II) rata-rata 6 (enam) dengan nilai Bahasa Inggris 7 (tujuh); 4. Umur pada tanggal 1 Oktober 2008 serendah-rendahnya 18 tahun setinggi-tingginya 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir); 5. Tinggi minimal pria 166 cm, Wanita 156 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat pendaftaran; 6. Berbadan sehat, tidak cacat, tidak berkacamata, tidak butawarna, tidak juling dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter. 7. Bebas HIV / AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen (setelah dinyatakan lulus); 8. Pria : Tidak bertato, tidak ada lubang dan bekas lubang anting Wanita : Tidak bertato, tidak ada lubang dan bekas lubang anting-anting lebih dari 2 (dua) 9. Berkelakuan baik dengan bukti 10. Belum menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan; 11. Tidak terikat dengan Instansi lain, baik Pemerintah maupun Swasta; 12. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh 13. Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian Ikatan Dinas dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi 14. Lulus seleksi / Ujian dengan sistem gugur yang terdiri dari : a. Ujian kesehatan dan kesamaptaan b. Psikotest c. Pengamatan Fisik dan Keterampilan d. Ujian tertulis (TKD) 15. Khusus pelamar dari Pegawai Departemen Hukum dan a. PNS Departemen Hukum dan b. Umur pada tanggal 1 Oktober 2008 tidak lebih dari 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir ; c. Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980 dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat Kepegawaian/Ka.UPT ; 16. Pelamar yang memenuhi syarat hanya diperbolehkan mengajukan satu lamaran pada salah satu Akademi saja ; KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN CALON TARUNA AKIP : Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI ditulis tangan dengan tinta hitam , bermaterai Rp.6000,- dengan melampirkan : 1. Fotocopy Ijazah terakhir dan Daftar Nilai yang dilegalisir (1 lembar), dan menunjukan Ijazah asli serta foto copy Ijazah SD dan SMP tanpa legalisir dan menunjukkan asli ; 2. Fotocopy Raport terakhir (Cawu III/semester II) yang dilegalisir (1 lembar) dan menunjukan Raport asli ; 3. Surat Keterangan Dokter Pemerintah/Puskesmas ; 4. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan menunjukan aslinya ; 5. Fotocopy akte kelahiran, dan menunjukan aslinya ; 6. Surat Keterangan Belum Menikah yang diketahui oleh Lurah 7. Surat Pernyataan dari Pelamar yang berisi pernyataan meliputi : sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan Instansi lain / swasta, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia, dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas. 8. Fotocopy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja, dan menunjukan aslinya ; 9. Pas foto berwarna dasar merah berukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 2 lembar ; Untuk PNS Departemen Hukum dan HAM RI disamping butir diatas, juga harus dilengkapi dengan : Ø Surat ijin/Pengantar dari Pejabat Pembina Kepegawaian ditingkat Pusat maupun daerah, atau Kepala UPT ; Ø Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna KUNING, diluar map tertulis : § Nama § Tempat dan Tanggal Lahir § Pendidikan § Alamat Sekarang § Nomor Telepon yang mudah dihubungi
|